Pegawai Lapas Tembilahan Ikuti Apel Pagi Bersama Secara Virtual

    Pegawai Lapas Tembilahan Ikuti Apel Pagi Bersama Secara Virtual

    Tembilahan, 3 Februari 2025 – Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan mengikuti Apel Pagi Bersama secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh satuan kerja pada Senin (3/2) pukul 08.00 WIB.

     

    Apel pagi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menyampaikan arahan dari pimpinan terkait tugas dan fungsi jajaran di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Pegawai Lapas Tembilahan mengikuti apel secara virtual dari aula dr. Sahardjo dengan mengenakan pakaian dinas harian IV atau kemeja putih lengan panjang, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

     

    Kalapas Tembilahan, Prayitno, menyampaikan bahwa apel bersama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. “Kegiatan ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya disiplin, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai insan pengayoman, ” ujarnya.

     

    Dengan adanya apel pagi bersama ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami dan mengimplementasikan arahan yang diberikan demi meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

    .

    .

    .

    .

    .

    .

    @kemenimipas

    @agusandrianto.id

    @ditjenpas_riau

    #ditjenpasriau

    #kemenimipas

    #pemasyarakatan

    #ditjenpas

    #RiauBedelau

    .

    .

    .

    .

    .

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Lapas Tembilahan Antusias Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Tembilahan Sosialisasikan Hak Integrasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Kembali Tragedi 2019
    Oligarki Penguasa Pesisir

    Ikuti Kami