Siap Sukseskan Pemilu 2024, Lapas Tembilahan Hadiri Pelantikan dan Bimtek Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Kab. Inhil

    Siap Sukseskan Pemilu 2024, Lapas Tembilahan Hadiri Pelantikan dan Bimtek Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Kab. Inhil

    Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menghadiri Pelantikan dan Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (25/01/2024). Tampak Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Yasir Arapat, dan Kasi Keamanan dan Ketertiban, Nurhadi, serta Kasubsi Registrasi, Vendra Hermawan mengikuti jalannya kegiatan dengan seksama.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menegaskan bahhwasannya dirinya dan seluruh jajaran Lapas Tembilahan siap untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024.

    "Saya tegaskan kembali komitmen saya dan seluruh jajaran Lapas Tembilahan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 sehingga terselenggara sesuai asas-asas Pemilu, " tegasnya.

    Kalapas Tembilahan menambahkan bahwasannya Lapas Tembilahan telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait guna optimalisasi persiapan Pemilu tahun 2024 di Lapas Tembilahan.

    "Kita juga telah dari jauh hari melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait guna optimalisasi persiapan Pemilu tahun 2024 sehingga dapat terlaksana dengan baik, lancar dan kondusif, " pungkasnya.

    Tampak Kasi Binadik, Kasi Kamtib dan Kasubsi Registrasi mengucap sumpah dipimpin oleh Rohaniawan demi terlaksananya Pemilu Tahun 2024 dengan jujur dan adil serta damai di Kabupaten Indragiri Hilir.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Optimalisasi Persiapan Pemilu Tahun 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Upayakan Perjanjian Kerjasama Bidang Peternakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Kepresidenan
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 

    Ikuti Kami